BAB VII
AKHLAK PERGAULAN REMAJA
A.
Perilaku Terpuji dalam
Pergaulan Remaja
Remaja adalah kelompok dari manusia yang baru tumbuh dari masa kanak-kanak
kemasa dewasa, yaitu
antara usia 13-19 tahun. Sebelum masa
remaja , seorang anak akan melewati masa peralihan (adolesen) yaitu
antara usia 9- 13 tahun, yang dikenal sebagai masa pubertas. Dalam masa ini
seorang anak memiliki dorongan kuat untuk mengaktualisasikan diri menurut jenis
kelamin untuk mendapatkan pengakuan sebagai penegasan identitas diri baik dari
segi fisik maupun biologis. Masa remaja adalah masa yang labil bagi anak.
Dalam
usianya yang labil, remaja dalam perkembangannya memerlukan lingkungan yang baik, yang dapat menciptakan kondisi nyaman untuk
bertanya dan membentuk karakter bertanggung jawab terhadap dirinya. Jika remaja tumbuh dalam lingkungan yang
mendorong terciptanya perilaku amoral tentu akan merusak masa depannya dan akan
mengalami kegagalan. Dampak pergaulan bebas contohnya akan mengantarkan pada
kegiatan menyimpang seperti seks bebas, tindak kriminal termasuk aborsi,
narkoba, serta berkembangnya penyakit menular seksual ( PMS )
1.
Perilaku terpuji dalam pergaulan remaja
a.
Persaudaraan (ukhuwah)
Setiap muslim dengan muslim lainya adalah
saudara dengan segala hak dan kewajiban yang melekat pada masing-masing
pribadi. Islam menghendaki penganutnya untuk menjalin persaudaraan (ukhuwah),
baik yang berkaitan dengan keyakinan dan berbangsa demi terciptanya masyarakat
yang berperadaban.
Dalam kaitanya dengan remaja, salah satu
masalah yang sering menjadi masalah adalah pola pergaulan. Islam memberi
petunjuk bahwa antara laki-laki dengan perempuan di perbolehkan sampai pada
batas tidak membuka peluang terjadinya perbuatan dosa. Islam adalah agama yang
menjaga kesucian, pergaulan di dalam islam adalah pergaulan yang dilandasi oleh
nilai-nilai kesucian.
Dalam pergaulan dengan lawan jenis harus
dijaga jarak sehingga tidak ada kesempatan terjadinya kejahatan seksual yang
pada gilirannya akan merusak bagi pelaku maupun bagi masyarakat umum. Dalam
rangka menjaga kesucian pergaulan remaja agar terhindar dari perbuatan zina,
islam telah membuat batasan-batasan sebagai berikut :
1) Laki-laki
tidak boleh berdua-duaan dengan perempuan yang bukan mahramnya. Jika laki-laki
dan perempuan di tempat sepi maka yang ketiga adalah syetan, mula-mula saling
berpandangan, lalu berpegangan, dan akhirnya menjurus pada perzinaan, itu semua
adalah bujuk rayu setan.
2) Laki-laki
dan perempuan yang bukan muhrim tidak boleh bersentuhan secara fisik. Saling
bersentuhan yang dilarang dalam islam adalah sentuhan yang disengaja dan
disertai nafsu birahi. Tetapi bersentuhan yang tidak disengaja tanpa disertai
nafsu birahi tidaklah dilarang.
b.
Mengembangkan wawasan
keilmuan
Beberapa remaja sudah terlihat kehebatan intelektualitas
mereka dalam berbagai bidang pemikiran dan perasaan sehingga mampu melahirkan
karya-karya bermutu dalam bidang seni, sains, dan teknologi. Menurut Jean
Piaget, kelompok remaja berada pada tahap operasional formal, dan merupakan
tahap terakhir dari perkembangan kognisi. Perkembangan yang sehat dan normal
membuat mereka mampu memecahkan masalah-masalah dengan menggunakan berbagai
alternatif dan memahami berbagai masalah yang kompleks dan rumit. Fokus mereka
adalah kemampuan berpikir secara abstrak dan berpikir secara hipotetis.
Diantara bentuk pengembangan wawasan keilmuan bagi remaja adalah giat dan
disiplin dalam belajar baik secara indifidu maupun dalam kelompok belajar (study
club).
c.
Menghormati dan menghargai (tasamuh)
Tasamuh (toleransi) adalah rasa tenggang rasa atau sikap menghargai dan
menghormati terhadap sesama, baik terhadap sesama muslim maupun dengan non
muslim. Sikap
tasamuh juga berarti sikap toleran yaitu tidak mementingkan diri sendiri dan
juga tidak memaksakan kehendak. Salah satu nilai yang terkandung dalam tasamuh
adalah menghormati dan menghargai perbedaan dengan segala kelebihan dan
kelemahan masing-masing indifidu untuk mencari titik temu dalam persamaan dalam
batas-batas tertentu.
Islam mengajarkan bahwa sesama muslim harus
bersatu serta tidak boleh bercerai-berai, bertengkar, dan bermusuhan. Karena
sesama muslim adalah saudara. Terhadap pemeluk agama lain, kita diperintahkan
agar bersikap tasamuh. Sikap tasamuh terhadap non muslim itu
hanya terbatas pada urusan yang bersifat duniawi, tidak menyangkut masalah
akidah, syari’ah dan ubudiyah.
2.
Nilai positif perilaku terpuji dalam
pergaulan remaja
a.
Menumbuhkan sikap arif dan bijaksana
Arif dan bijaksana pada hakekatnya bermakna mampu bertindak
sesuai dengan norma-norma yang hidup dalam masyarakat baik norma-norma hukum,
norma-norma keagamaan, kebiasaan-kebiasaan maupun kesusilaan dengan
memperhatikan situasi dan kondisi pada saat itu, serta mampu memperhitungkan
akibat dari tindakannya. Perilaku remaja yang arif dan bijaksana
mendorong terbentuknya pribadi yang berwawasan luas, mempunyai tenggang
rasa yang tinggi, bersikap hati-hati, sabar dan santun.
b.
Menumbuhkan sikap disiplin diri
Disiplin
pada hakekatnya bermakna ketaatan pada norma-norma atau kaidah-kaidah yang
diyakini sebagai panggilan luhur untuk mengemban amanah serta kepercayaan
masyarakat pencari keadilan. Remaja yang mempunyai sikap disiplin akan mendorong
tebentuknya pribadi yang tertib di dalam melaksankan tugas, iklas dalam
pengabdian, dan berusaha untuk menjadi teladan dalam lingkungannya, serta tidak
menyalahgunakan amanah yang dipercayakan kepadanya.
c.
Menumbuhkan sikap mandiri
Mandiri pada hakekatnya bermakna mampu bertindak sendiri
tanpa bantuan pihak lain, bebas dari campur tangan siapapun dan bebas dari
pengaruh apapun. Sikap mandiri pada diri remaja akan mendorong terbentuknya
perilaku remaja yang tangguh, tidak
mudah terpengaruh perilaku negatif, berpegang teguh pada prinsip dan keyakinan
atas kebenaran sesuai tuntutan ajaran agama, moral dan ketentuan hukum yang
berlaku.
d.
Menumbuhkan sikap tanggungjawab
Bertanggung jawab pada hakekatnya bermakna kesediaan dan
keberanian untuk melaksanakan semua tugas dan wewenang sebaik mungkin serta
bersedia menanggung segala akibat atas pelaksanaan tugas dan wewenang tersebut.
Remaja yang mempunyai rasa tanggung jawab akan mendorong terbentuknya pribadi
yang mampu menegakkan kebenaran dan keadilan, penuh pengabdian, serta tidak
menyalahgunakan profesi yang diamanatkan.
3.
Membiasakan perilaku terpuji dalam pergaulan
remaja
a.
Menutup Aurat
Islam telah mewajibkan laki-laki dan perempuan untuk menutup aurot demi
menjaga kehormatan diri dan kebersihan hati. Aurat merupakan anggota tubuh
yang harus ditutupi dan tidak boleh diperlihatkan kepada orang yang bukan
mahramnya terutama kepada lawan jenis agar tidak boleh kepada jenis agar tidak
membangkitkan nafsu birahi serta menimbulkan fitnah.
Aurat laki-laki yaitu anggota tubuh antara pusar dan lutut sedangkan
aurat bagi wanita yaitu seluruh anggota tubuh kecuali muka dan kedua telapak
tangan. Di
samping aurat, Pakaian yang di kenakan tidak boleh ketat sehingga memperhatikan
lekuk anggota tubuh, dan juga tidak boleh transparan sehingga tembus pandang.
b.
Mengajak untuk berbuat kebaikan
Orang yang memberi petunjuk kepada teman ke jalan yang benar
akan mendapatkan pahala seperti teman yang melakukan kebaikan itu, dan ajakan
untuk berbuat kebajikan merupakan suatu bentuk kasih sayang terhadap teman.
c.
Mengisi waktu luang dengan kegiatan yang
bermanfaat
Masa remaja sebaiknya dipergunakan untuk kegiatan-kegiatan
yang positif dan bermanfaat remaja harus membagi waktunya efisien mungkin,
dengan cara membagi waktu menjadi 3 bagian yaitu : sepertiga untuk beribadah
kepada Allah, sepertiga untuk dirinya dan sepertiga lagi untuk orang lain.
d.
Menghormati orang yang lebih tua dan
menyayangi yang lebih muda
Remaja sebagai orang yang lebih muda sebaiknya menghormati
yang lebih tua dan mengambil pelajaran dari hidup mereka. Selain itu, remaja
juga harus menyayangi kepada adik yang lebih muda darinya, dan yang paling
penting adalah memberikan tuntunan dan bimbingan kepada mereka ke jalan yang
benar dan penuh kasih sayang.
e.
Bersikap santun dan tidak sombong
Dalam bergaul, penekanan perilaku yang baik sangat
ditekankan agar teman bisa merasa nyaman berteman dengan kita. Kemudian sikap
dasar remaja yang biasanya ingin terlihat lebih dari temannya sungguh tidak
diterapkan dalam islam bahkan sombong merupakan sifat tercela yang dibenci
Allah.
B.
Perilaku Tercela dalam Pergaulan Remaja
Perilaku tercela remaja mengambil bentuk dengan apa yang
kemudian disitilahkan dengan kenakalan remaja. Kenakalan remaja (juvenile
delinquency) adalah gejala sakit (patologis) secara sosial pada
anak-anak dan remaja yang disebabkan oleh satu bentuk pengabaian sosial,
sehingga mereka mengembangkan bentuk perilaku yang menyimpang. Istilah
kenakalan remaja mengacu pada suatu rentang yang luas, dari tingkah laku yang tidak dapat diterima sosial sampai
pelanggaran status hingga tindak kriminal.
1.
Perilaku tercela dalam pergaulan remaja
a.
Pergaulan bebas (free sex)
Dalam lingkungan masyarakat yang bernorma, hubungan seksual
sebelum atau di luar nikah tidak dapat dibenarkan, khususnya norma agama,
sosial maupun moral dan dianggap sebagai bentuk penyimpangan perilaku dalam
kehidupan masyarakat. Hubungan seksual akan dianggap sah dan dibenarkan apabila
seseorang sudah resmi menikah. Jenis hubungan seksual semacam ini dapat berupa
: pelacuran, kumpul kebo dan
perkosaan.
Naluri seksual yang tidak terkendali atau
dilakukan tanpa aturan akan mendatangkan kekacauan di masyarakat,antara lain
adalah terjangkitnya penyakit kelamin, perkelahian, dan kesulitan menentukan
orang tua biologis dari anak-anak yang dilahirkan. Selain itu, terjadi pula
ancaman yang serius terhadap bayi-bayi yang dilahirkan sehingga berdampak pada
pelanggaran hak asasi manusia (HAM), seperti aborsi dan pembunuhkan bayi-bayi
yang lahir dari hubungan yang bebas tersebut. Hamil di luar nikah akan membawa
malapetaka baik bagi diri sendiri maupun orang tuanya karena membawa aib
keluarga dan mendatankan masalah.
b.
Tawuran antar pelajar
Masalah
kenakalan remaja sering menimbulkan kecemasan sosial karena dapat menimbulkan
kemungkinan generasi yang tidak baik, sebab anak yang diharapkan sebagai kader
penerus bangsa tergelincir ke arah perilaku yang negatif. Perbuatan-perbuatan
kenakalan anak itu diantaranya dapat berupa perkelahian atau tawuran.
Pada umumnya tawuran di awali oleh konflik yang terjadi antara siswa di
dalam satu sekolah atau
siswa antar sekolah. Karena perasaan solidaritas antar siswa di dalam sekolah
masing-masing, perkelahian akan meluas dan menghasilkan konflik antar siswa
dari sekolah yang berlainan.Tawuran mendatangkan bentuk penyimpangan dan bahkan
pembunuhan yang sadis.
c.
Mengkonsumsi minuman keras
Alkohol dapat disebut sebagai racun protoplasmik yang
mempunyai efek depresen pada sistem syaraf, sehingga orang yang
mengkonsumsi minuman alkohol secara berlebihan akankehilangan kemampuan untuk
mengendalikan diri, baik secara fisik, psikologis maupun sosial. Hal inilah
yang menyebabkan seorang pemabuk sering melakukan keonaran atau keributan
bahkan perkelahian hingga pembunuhan karena tidak dapat berfikir secara normal
akibat pengaruh alkohol. Oleh karena itu, pemabuk Atau alkoholis
(pecandu alkohol) maupun pengedar minuman keras dianggap melanggar norma-norma
sosial dalam masyarakat.
d.
Penyalahgunaan narkoba
Penyalahgunaan narkotik dapat disebut penyimpangan perilaku
karena melanggar norma hukum yang berlaku di masyarakat. Penggunaan obat-obatan
jenis narkotik telah diatur dalam seperangkat peraturan yang sifatnya formal.
Oleh sebab itu, penggunaan narkotik hanya dianggap sah apabila digunakan untuk
kepentingan medis (pengobatan) di bawah pengawasan ketat pihak berwenang
seperti dokter.
2.
Nilai negatif perilaku tercela dalam
pergaulan remaja
a.
Bertentangan dengan nilai-nilai ajaran agama
Kekerasan dan tawuran antar pelajar, bahkan
antar mahasiswa ataupun antar kelompok masyarakat, juga tak jarang kita jumpai
beritanya. Perilaku reaktif dan emosional secara berlebihan, yang kadang-kadang
hanya dipicu oleh hal-hal sepele; amuk massa secara beringas melawan aparat,
atau unjuk rasa yang berbuntut perilaku anarkis sering kita saksikan beritanya.
Perilaku tersebut jelas bertentangan njlai-nilai ajaran agama.
b.
Hilangnya budaya malu
Hadirnya kecanggihan teknologi dan informasi membawa dampak
positif dan negatif secara bersamaan. Hal ini menyebabkan pergeseran nilai
budaya suatu masyarakat, diantaranya adalah hilangnya budaya malu. Dan dalam
pandangan islam, hilangnya rasa malu mengakibatkan seseorang mudah berbuat
maksiat.
Remaja yang mempunyai rasa malu bila melakukan kesalahan
maka orang merasa martabat atau harga dirinya akan jatuh. Orang sangat
menjunjung harga dirinya sehingga apa saja yang dapat merusak martabatnya
sebagai manusia akan disingkiri atau disembunyikan. Hal ini tentu berbeda dengan
remaja yang kehilangan budaya malu, mereka cenderung bangga dengan perilaku
tercela yang telah ia lakukan dan bahkan merasa apa yang diperbuat dianggapnya
sebagai kenenaran.
c.
Menimbulkan masalah kesehatan
Dampak pemakaian narkoba sangatlah luar
biasa. Berbagai masalah multidimensi pun bermunculan, mulai bidang kesehatan,
sosial, kriminal, hingga ekonomi. Di sektor kesehatan, misalnya, beberapa
penyakit seperti hepatitis dan HIV/AIDS merupakan buah dari penyalahgunaan
narkoba. Sedang dampak minuman keras bagi yang mengkonsumsinya adalah mabuk,
sehingga dapat menyebabkan cedera dan kematian. Penurunan kesadaran seperti
koma dapat terjadi pada keracunan alkohol yang berat demikian juga henti nafas
dan kematian.
3.
Menghindari perilaku tercela dalam pergaulan
remaja
a. Meningkatkan kadar iman dan amal sholeh
Menaruh
kepercayaan secara tulus kepada Allah
menjadikan manusia sebagai sosok insan yang memiliki visi dalam hidup.
Dimana visi ini selalu akan diperjuangkannya dengan segenap usaha dan kerja
keras sebagai rasa kepeduliannya terhadap kemaslahatan semua orang yang ada
disekitarnya.
b. Meningkatkan kualitas ahlak dan etika bergaul
Manusia
adalah mahluk yang tidak bisa hidup menyendiri atau terisolasi dari kehidupan
sosial. Manusia mutlak membutuhkan satu sama lainnya untuk survive (bertahan hidup). Dan dalam
hukum interaksi sosial, manusia yang paling bisa survive dan meraih
kebahagiaan sesungguhnya adalah manusia yang mampu menempatkan dirinya secara
bijak dan proporsional sesuai dengan tuntunan etika serta ahlak yang baik.
c. Mengatur waktu dengan baik
Al Quran mengecam
secara tegas orang-orang yang
mengisi waktunya dengan bermain tanpa tujuan tertentu seperti kanak-kanak.
Atau melengahkan sesuatu
yang lebih penting seperti
sebagian remaja, sekadar mengisinya dengan mengkonsumsi
minuman keras, narkoba, malas, dan sebagainya. Agar hidup remaja mempunyai nilai
dan manfaat, Al Quran memberi petunjuk
untuk memanfaatkan waktu dengan sistem
manajemen yang dapat dukur dengan standar pencapaian sesuai dengan kapasitas
diri, bahkan dituntunnya
umat remaja untuk mengisi
seluruh waktunya dengan berbagai
amal dengan mempergunakan semua daya
yang dimilikinya.
0 komentar:
Posting Komentar