Rabu, 25 April 2018

akidah akhlak kelas 11 BAB 7



BAB VII
AKHLAK PERGAULAN REMAJA

A.    Perilaku Terpuji dalam Pergaulan Remaja
Remaja adalah kelompok dari manusia yang baru tumbuh dari masa kanak-kanak kemasa dewasa, yaitu antara usia 13-19 tahun.  Sebelum masa remaja , seorang anak akan melewati masa peralihan (adolesen) yaitu antara usia 9- 13 tahun, yang dikenal sebagai masa pubertas. Dalam masa ini seorang anak memiliki dorongan kuat untuk mengaktualisasikan diri menurut jenis kelamin untuk mendapatkan pengakuan sebagai penegasan identitas diri baik dari segi fisik maupun biologis. Masa remaja adalah masa yang labil bagi anak.
Dalam usianya yang labil, remaja dalam perkembangannya memerlukan lingkungan yang baik, yang dapat menciptakan kondisi nyaman untuk bertanya dan membentuk karakter bertanggung jawab terhadap dirinya.  Jika remaja tumbuh dalam lingkungan yang mendorong terciptanya perilaku amoral tentu akan merusak masa depannya dan akan mengalami kegagalan. Dampak pergaulan bebas contohnya akan mengantarkan pada kegiatan menyimpang seperti seks bebas, tindak kriminal termasuk aborsi, narkoba, serta berkembangnya penyakit menular seksual ( PMS )
1.    Perilaku terpuji dalam pergaulan remaja
a.     Persaudaraan (ukhuwah)
Setiap muslim dengan muslim lainya adalah saudara dengan segala hak dan kewajiban yang melekat pada masing-masing pribadi. Islam menghendaki penganutnya untuk menjalin persaudaraan (ukhuwah), baik yang berkaitan dengan keyakinan dan berbangsa demi terciptanya masyarakat yang berperadaban.
Dalam kaitanya dengan remaja, salah satu masalah yang sering menjadi masalah adalah pola pergaulan. Islam memberi petunjuk bahwa antara laki-laki dengan perempuan di perbolehkan sampai pada batas tidak membuka peluang terjadinya perbuatan dosa. Islam adalah agama yang menjaga kesucian, pergaulan di dalam islam adalah pergaulan yang dilandasi oleh nilai-nilai kesucian.
Dalam pergaulan dengan lawan jenis harus dijaga jarak sehingga tidak ada kesempatan terjadinya kejahatan seksual yang pada gilirannya akan merusak bagi pelaku maupun bagi masyarakat umum. Dalam rangka menjaga kesucian pergaulan remaja agar terhindar dari perbuatan zina, islam telah membuat batasan-batasan sebagai berikut :
1)    Laki-laki tidak boleh berdua-duaan dengan perempuan yang bukan mahramnya. Jika laki-laki dan perempuan di tempat sepi maka yang ketiga adalah syetan, mula-mula saling berpandangan, lalu berpegangan, dan akhirnya menjurus pada perzinaan, itu semua adalah bujuk rayu setan.
2)    Laki-laki dan perempuan yang bukan muhrim tidak boleh bersentuhan secara fisik. Saling bersentuhan yang dilarang dalam islam adalah sentuhan yang disengaja dan disertai nafsu birahi. Tetapi bersentuhan yang tidak disengaja tanpa disertai nafsu birahi tidaklah dilarang.
b.     Mengembangkan wawasan keilmuan
Beberapa remaja sudah terlihat kehebatan intelektualitas mereka dalam berbagai bidang pemikiran dan perasaan sehingga mampu melahirkan karya-karya bermutu dalam bidang seni, sains, dan teknologi. Menurut Jean Piaget, kelompok remaja berada pada tahap operasional formal, dan merupakan tahap terakhir dari perkembangan kognisi. Perkembangan yang sehat dan normal membuat mereka mampu memecahkan masalah-masalah dengan menggunakan berbagai alternatif dan memahami berbagai masalah yang kompleks dan rumit. Fokus mereka adalah kemampuan berpikir secara abstrak dan berpikir secara hipotetis. Diantara bentuk pengembangan wawasan keilmuan bagi remaja adalah giat dan disiplin dalam belajar baik secara indifidu maupun dalam kelompok belajar (study club).
c.     Menghormati dan menghargai (tasamuh)
Tasamuh (toleransi) adalah rasa tenggang rasa atau sikap menghargai dan menghormati terhadap sesama, baik terhadap sesama muslim maupun dengan non muslim. Sikap tasamuh juga berarti sikap toleran yaitu tidak mementingkan diri sendiri dan juga tidak memaksakan kehendak. Salah satu nilai yang terkandung dalam tasamuh adalah menghormati dan menghargai perbedaan dengan segala kelebihan dan kelemahan masing-masing indifidu untuk mencari titik temu dalam persamaan dalam batas-batas tertentu.
Islam mengajarkan bahwa sesama muslim harus bersatu serta tidak boleh bercerai-berai, bertengkar, dan bermusuhan. Karena sesama muslim adalah saudara. Terhadap pemeluk agama lain, kita diperintahkan agar bersikap tasamuh. Sikap tasamuh terhadap non muslim itu hanya terbatas pada urusan yang bersifat duniawi, tidak menyangkut masalah akidah, syari’ah dan ubudiyah.
2.    Nilai positif perilaku terpuji dalam pergaulan remaja
a.     Menumbuhkan sikap arif dan bijaksana
Arif dan bijaksana pada hakekatnya bermakna mampu bertindak sesuai dengan norma-norma yang hidup dalam masyarakat baik norma-norma hukum, norma-norma keagamaan, kebiasaan-kebiasaan maupun kesusilaan dengan memperhatikan situasi dan kondisi pada saat itu, serta mampu memperhitungkan akibat dari tindakannya. Perilaku remaja yang  arif dan bijaksana mendorong terbentuknya  pribadi yang berwawasan luas, mempunyai tenggang rasa yang tinggi, bersikap hati-hati, sabar dan santun.
b.     Menumbuhkan sikap disiplin diri
Disiplin pada hakekatnya bermakna ketaatan pada norma-norma atau kaidah-kaidah yang diyakini sebagai panggilan luhur untuk mengemban amanah serta kepercayaan masyarakat pencari keadilan. Remaja yang mempunyai sikap disiplin akan mendorong tebentuknya pribadi yang tertib di dalam melaksankan tugas, iklas dalam pengabdian, dan berusaha untuk menjadi teladan dalam lingkungannya, serta tidak menyalahgunakan amanah yang dipercayakan kepadanya.
c.     Menumbuhkan sikap mandiri
Mandiri pada hakekatnya bermakna mampu bertindak sendiri tanpa bantuan pihak lain, bebas dari campur tangan siapapun dan bebas dari pengaruh apapun. Sikap mandiri pada diri remaja akan mendorong terbentuknya perilaku remaja  yang tangguh, tidak mudah terpengaruh perilaku negatif, berpegang teguh pada prinsip dan keyakinan atas kebenaran sesuai tuntutan ajaran agama, moral dan ketentuan hukum yang berlaku.
d.     Menumbuhkan sikap tanggungjawab
Bertanggung jawab pada hakekatnya bermakna kesediaan dan keberanian untuk melaksanakan semua tugas dan wewenang sebaik mungkin serta bersedia menanggung segala akibat atas pelaksanaan tugas dan wewenang tersebut. Remaja yang mempunyai rasa tanggung jawab akan mendorong terbentuknya pribadi yang mampu menegakkan kebenaran dan keadilan, penuh pengabdian, serta tidak menyalahgunakan profesi yang diamanatkan.
3.    Membiasakan perilaku terpuji dalam pergaulan remaja
a.     Menutup Aurat
Islam telah mewajibkan laki-laki dan perempuan untuk menutup aurot demi menjaga kehormatan diri dan kebersihan hati. Aurat merupakan anggota tubuh yang harus ditutupi dan tidak boleh diperlihatkan kepada orang yang bukan mahramnya terutama kepada lawan jenis agar tidak boleh kepada jenis agar tidak membangkitkan nafsu birahi serta menimbulkan fitnah.
Aurat laki-laki yaitu anggota tubuh antara pusar dan lutut sedangkan aurat bagi wanita yaitu seluruh anggota tubuh kecuali muka dan kedua telapak tangan. Di samping aurat, Pakaian yang di kenakan tidak boleh ketat sehingga memperhatikan lekuk anggota tubuh, dan juga tidak boleh transparan sehingga tembus pandang.
b.     Mengajak untuk berbuat kebaikan
Orang yang memberi petunjuk kepada teman ke jalan yang benar akan mendapatkan pahala seperti teman yang melakukan kebaikan itu, dan ajakan untuk berbuat kebajikan merupakan suatu bentuk kasih sayang terhadap teman.
c.     Mengisi waktu luang dengan kegiatan yang bermanfaat
Masa remaja sebaiknya dipergunakan untuk kegiatan-kegiatan yang positif dan bermanfaat remaja harus membagi waktunya efisien mungkin, dengan cara membagi waktu menjadi 3 bagian yaitu : sepertiga untuk beribadah kepada Allah, sepertiga untuk dirinya dan sepertiga lagi untuk orang lain.
d.     Menghormati orang yang lebih tua dan menyayangi yang lebih muda
Remaja sebagai orang yang lebih muda sebaiknya menghormati yang lebih tua dan mengambil pelajaran dari hidup mereka. Selain itu, remaja juga harus menyayangi kepada adik yang lebih muda darinya, dan yang paling penting adalah memberikan tuntunan dan bimbingan kepada mereka ke jalan yang benar dan penuh kasih sayang.
e.     Bersikap santun dan tidak sombong
Dalam bergaul, penekanan perilaku yang baik sangat ditekankan agar teman bisa merasa nyaman berteman dengan kita. Kemudian sikap dasar remaja yang biasanya ingin terlihat lebih dari temannya sungguh tidak diterapkan dalam islam bahkan sombong merupakan sifat tercela yang dibenci Allah.

B.    Perilaku Tercela dalam Pergaulan Remaja
Perilaku tercela remaja mengambil bentuk dengan apa yang kemudian disitilahkan dengan kenakalan remaja. Kenakalan remaja (juvenile delinquency) adalah gejala sakit (patologis) secara sosial pada anak-anak dan remaja yang disebabkan oleh satu bentuk pengabaian sosial, sehingga mereka mengembangkan bentuk perilaku yang menyimpang. Istilah kenakalan remaja mengacu pada suatu rentang yang luas, dari tingkah  laku yang tidak dapat diterima sosial sampai pelanggaran status hingga tindak kriminal.
1.    Perilaku tercela dalam pergaulan remaja
a.     Pergaulan bebas (free sex)
Dalam lingkungan masyarakat yang bernorma, hubungan seksual sebelum atau di luar nikah tidak dapat dibenarkan, khususnya norma agama, sosial maupun moral dan dianggap sebagai bentuk penyimpangan perilaku dalam kehidupan masyarakat. Hubungan seksual akan dianggap sah dan dibenarkan apabila seseorang sudah resmi menikah. Jenis hubungan seksual semacam ini dapat berupa : pelacuran, kumpul kebo dan perkosaan.
Naluri seksual yang tidak terkendali atau dilakukan tanpa aturan akan mendatangkan kekacauan di masyarakat,antara lain adalah terjangkitnya penyakit kelamin, perkelahian, dan kesulitan menentukan orang tua biologis dari anak-anak yang dilahirkan. Selain itu, terjadi pula ancaman yang serius terhadap bayi-bayi yang dilahirkan sehingga berdampak pada pelanggaran hak asasi manusia (HAM), seperti aborsi dan pembunuhkan bayi-bayi yang lahir dari hubungan yang bebas tersebut. Hamil di luar nikah akan membawa malapetaka baik bagi diri sendiri maupun orang tuanya karena membawa aib keluarga dan mendatankan masalah.
b.     Tawuran antar pelajar
Masalah kenakalan remaja sering menimbulkan kecemasan sosial karena dapat menimbulkan kemungkinan generasi yang tidak baik, sebab anak yang diharapkan sebagai kader penerus bangsa tergelincir ke arah perilaku yang negatif. Perbuatan-perbuatan kenakalan anak itu diantaranya dapat berupa perkelahian atau tawuran.
Pada umumnya tawuran di awali oleh konflik yang terjadi antara siswa di dalam satu sekolah atau siswa antar sekolah. Karena perasaan solidaritas antar siswa di dalam sekolah masing-masing, perkelahian akan meluas dan menghasilkan konflik antar siswa dari sekolah yang berlainan.Tawuran mendatangkan bentuk penyimpangan dan bahkan pembunuhan yang sadis.
c.     Mengkonsumsi minuman keras
Alkohol dapat disebut sebagai racun protoplasmik yang mempunyai efek depresen pada sistem syaraf, sehingga orang yang mengkonsumsi minuman alkohol secara berlebihan akankehilangan kemampuan untuk mengendalikan diri, baik secara fisik, psikologis maupun sosial. Hal inilah yang menyebabkan seorang pemabuk sering melakukan keonaran atau keributan bahkan perkelahian hingga pembunuhan karena tidak dapat berfikir secara normal akibat pengaruh alkohol. Oleh karena itu, pemabuk Atau alkoholis (pecandu alkohol) maupun pengedar minuman keras dianggap melanggar norma-norma sosial dalam masyarakat.
d.     Penyalahgunaan narkoba
Penyalahgunaan narkotik dapat disebut penyimpangan perilaku karena melanggar norma hukum yang berlaku di masyarakat. Penggunaan obat-obatan jenis narkotik telah diatur dalam seperangkat peraturan yang sifatnya formal. Oleh sebab itu, penggunaan narkotik hanya dianggap sah apabila digunakan untuk kepentingan medis (pengobatan) di bawah pengawasan ketat pihak berwenang seperti dokter.
2.    Nilai negatif perilaku tercela dalam pergaulan remaja
a.     Bertentangan dengan nilai-nilai ajaran agama
Kekerasan dan tawuran antar pelajar, bahkan antar mahasiswa ataupun antar kelompok masyarakat, juga tak jarang kita jumpai beritanya. Perilaku reaktif dan emosional secara berlebihan, yang kadang-kadang hanya dipicu oleh hal-hal sepele; amuk massa secara beringas melawan aparat, atau unjuk rasa yang berbuntut perilaku anarkis sering kita saksikan beritanya. Perilaku tersebut jelas bertentangan njlai-nilai ajaran agama.
b.     Hilangnya budaya malu
Hadirnya kecanggihan teknologi dan informasi membawa dampak positif dan negatif secara bersamaan. Hal ini menyebabkan pergeseran nilai budaya suatu masyarakat, diantaranya adalah hilangnya budaya malu. Dan dalam pandangan islam, hilangnya rasa malu mengakibatkan seseorang mudah berbuat maksiat.
Remaja yang mempunyai rasa malu bila melakukan kesalahan maka orang merasa martabat atau harga dirinya akan jatuh. Orang sangat menjunjung harga dirinya sehingga apa saja yang dapat merusak martabatnya sebagai manusia akan disingkiri atau disembunyikan. Hal ini tentu berbeda dengan remaja yang kehilangan budaya malu, mereka cenderung bangga dengan perilaku tercela yang telah ia lakukan dan bahkan merasa apa yang diperbuat dianggapnya sebagai kenenaran.
c.     Menimbulkan masalah kesehatan
Dampak pemakaian narkoba sangatlah luar biasa. Berbagai masalah multidimensi pun bermunculan, mulai bidang kesehatan, sosial, kriminal, hingga ekonomi. Di sektor kesehatan, misalnya, beberapa penyakit seperti hepatitis dan HIV/AIDS merupakan buah dari penyalahgunaan narkoba. Sedang dampak minuman keras bagi yang mengkonsumsinya adalah mabuk, sehingga dapat menyebabkan cedera dan kematian. Penurunan kesadaran seperti koma dapat terjadi pada keracunan alkohol yang berat demikian juga henti nafas dan kematian.
3.    Menghindari perilaku tercela dalam pergaulan remaja
a.     Meningkatkan kadar iman dan amal sholeh
Menaruh kepercayaan secara tulus kepada Allah  menjadikan manusia sebagai sosok insan yang memiliki visi dalam hidup. Dimana visi ini selalu akan diperjuangkannya dengan segenap usaha dan kerja keras sebagai rasa kepeduliannya terhadap kemaslahatan semua orang yang ada disekitarnya.
b.     Meningkatkan kualitas ahlak dan etika bergaul
Manusia adalah mahluk yang tidak bisa hidup menyendiri atau terisolasi dari kehidupan sosial. Manusia mutlak membutuhkan satu sama lainnya untuk survive (bertahan hidup). Dan dalam hukum interaksi sosial, manusia yang paling bisa survive dan meraih kebahagiaan sesungguhnya adalah manusia yang mampu menempatkan dirinya secara bijak dan proporsional sesuai dengan tuntunan etika serta ahlak yang baik.
c.     Mengatur waktu dengan baik
Al Quran mengecam  secara  tegas orang-orang yang mengisi waktunya dengan bermain tanpa tujuan tertentu seperti kanak-kanak. Atau  melengahkan  sesuatu  yang lebih  penting  seperti  sebagian  remaja,  sekadar mengisinya dengan mengkonsumsi minuman keras, narkoba, malas, dan sebagainya. Agar hidup remaja mempunyai nilai dan manfaat, Al Quran  memberi petunjuk untuk memanfaatkan  waktu dengan sistem manajemen yang dapat dukur dengan standar pencapaian sesuai dengan kapasitas diri,  bahkan  dituntunnya  umat  remaja untuk mengisi seluruh  waktunya dengan berbagai amal  dengan mempergunakan semua daya yang dimilikinya.

0 komentar:

Posting Komentar